Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidika pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016
OP Sekolah - Kabar Gembira Bagi Guru Tenaga pendidikan di tahun 2016 ini .Penerbitan NUPTK akan dilakukan dalam waktu dekat. jadi mari mempersiapkan bahan-bahan yang akan dibutuhkan sebagian kecil saya jelas kan disini .
Adapun syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan adalah sebagai berikut;
- Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolahpada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, PLB
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal (KB/TPA/SPS,PKBM/TBM, Kursus, dan UPT)
- Guru PNS/CPNS,PengawasPNS, dan Guru bukan PNS
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan bukan PNS
- S-1/D4dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau dari LPTK/PTS yang terakreditasi Kopertis setempat bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat setelah Januari 2006
- Guru dan tenaga kependidikan yang aktif dalam dapodik Dikdasmen dan PaudDikmas dengan ketentuan;
S Untuk Membaca Selengkapnya dapat di download disini
0 Response to "Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidika pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016"
Posting Komentar