Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidika pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016

OP Sekolah - Kabar Gembira Bagi Guru Tenaga pendidikan di tahun 2016 ini .Penerbitan NUPTK akan dilakukan dalam waktu dekat. jadi mari mempersiapkan bahan-bahan yang akan dibutuhkan sebagian kecil saya jelas kan disini .
Adapun  syarat  dan  ketentuan   penerbitan   NUPTK bagi  Guru  dan  Tenaga  Kependidikan adalah sebagai berikut;


OP SEKOLAH

  •  Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolahpada jenjang  TK, SD, SMP, SMA,  SMK, PLB
  • Pendidik    dan   Tenaga    Kependidikan    pada   Satuan    pendidikan     Non    Formal     (KB/TPA/SPS,PKBM/TBM,  Kursus, dan UPT)
  • Guru PNS/CPNS,PengawasPNS, dan Guru bukan PNS
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan  pada Satuan pendidikan  Non  Formal PNS/CPNS dan bukan PNS
  • S-1/D4dari  LPTK/PTN yang memiliki  prodi  terakreditasi   atau  dari  LPTK/PTS  yang terakreditasi   Kopertis  setempat  bagi guru  dan tenaga  kependidikan  yang diangkat setelah Januari 2006
  • Guru  dan  tenaga  kependidikan  yang  aktif  dalam  dapodik   Dikdasmen  dan  Paud­Dikmas dengan ketentuan;
S   Untuk Membaca Selengkapnya dapat di download disini


0 Response to "Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidika pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel