Cara Cek Info GTK/GTK Penerima Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016

 OP Sekolah - Dengan dirilisnya aplikasi Dapodik terbaru di tahun pelajaran 2015/2016 nampaknya juga berdampak pada perubahan pengelolaan situs Info PTK. Situs Info PTK yang dulu kita pakai untuk cek hasil sincronisasi Dapodik sekarang berubah menjadi Info GTK. Dengan perubahan ini tentunya fiture yang disediakan juga lebih baik dari sebelumnya.

Beberapa data penting yang dapat kita cek melalui Info GTK antara lain :
1.  Tunjangan Profesi Bagi guru yang sudah sertifikasi
2.  Tunjangan Fungsional Non PNS
3.  Bantuan Kualifikasi Akademik bagi daerah terpencil

Cara Cek Info PTK/GTK Terbaru Bagi Penerima Tunjangan Profesi Guru

Bapak/Ibu dapat mengakses Info GTK melalui beberapa pilihan link berikut ini :


  1. Buka peramban dan ketik salah satu tautan aktif di bawah ini untuk menuju laman Lembar Info PTK
  • http://223.27.144.195:8081/
  • http://223.27.144.195:8082/
  • http://223.27.144.195:8083/
  • http://223.27.144.195:8084/
  • http://223.27.144.195:8085/
  • http://gtk.kemdikbud.go.id
  1. Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:= 

    wimaogawa.blogspot.com


      Masih seperti versi sebelumnya bahwa untuk login Info GTK harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut ini :
      •  Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
      •  Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan :
                  YYYYMMDD
                  dengan ketentuan :
                  YYYY = tahun lahir 4 digit
                  MM = bulan 2 digit
                  DD = tanggal 2 digit
                  contoh :

      1. Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
      2. Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
      3. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang

      Bagi guru Non PNS yang ingin melihat proses inpasing Bapak/Ibu dapat menggunakan NRG sebagai user id. Maka pada lembar Info GTK akan menginformasikan : Informasi LIP (lembar Identitas Pengusul). Jika sudah mendapat Lembar Identitas Pengusul (LIP) Bapak/Ibu dapat melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang ada, selanjutnya kirim data tersebut sesuai dengan petunjuk.

      0 Response to "Cara Cek Info GTK/GTK Penerima Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016"

      Posting Komentar

      Iklan Atas Artikel

      Iklan Tengah Artikel 1

      Iklan Tengah Artikel 2

      Iklan Bawah Artikel