Cara Pengajuan NUPTK 2018
Salam semangat buat rekan OPS serta Guru sekalian, pada postingan kali ini admin akan menjelaskan mengenai cara pengajuan NUPTK di website vervalptk.kemdikbud.go.id. Mengenai persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan, silahkan baca Syarat dan Cara Pengajuan NUPTK
Cara Pengajuan NUPTK
1.Silahkan akses halaman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
Silahkan login sesuai dengan data yang didaftarkan pada saat melakukan pendaftaran operator.
2.Setelah berhasil login, maka akan masuk ke halaman seperti dibawah ini. Silahkan klik pada Menu NUPTK > Calon Penerima NUPTK.
3.Masuk di halaman Calon penerima NUPTK, silahkan klik pada nama PTK yang akan melakukan pengajuan NUPTK. Selanjutnya klik pada Upload Dokumen.
4.Gambar dibawah ini merupakan halaman untuk Upload Dokumen.
Untuk upload dokumen, silahkan klik pada tombol Select, lalu pilihlah file yang akan di upload > klik Open.
Hasilnya seperti dibawah ini, jika semuanya sudah seperti dibawah ini(lingkaran kecil berwarna hijau menandakan file yang diupload berhasil terupload) silahkan klik Upload Dokumen.
5.Selanjutnya, untuk memeriksa apakah file yang di upload tadi telah berhasil terupload semuanya, silahkan Pilih Menu NUPTK > Status Penerima NUPTK. Apabila hasilnya seperti gambar dibawah ini, PTK tinggal menunggu Approve dari Dinas, LPMP untuk dilakukan penerbitan NUPTK.
Pada halaman utama verpal PTK, sekarang kita sudah bisa melihat yang awalnya Status Validasi Calon Penerima NUPTK, sekarang menjadi Proses Pengajuan NUPTK.
Demikianlah tutorial mengenai Cara Pengajuan NUPTK. Semoga bermanfaat dan Terimakasih. Salam semangat dan salam satu data.
0 Response to " Cara Pengajuan NUPTK 2018"
Posting Komentar