INFO TERKAIT PENERIMA TUNJANGAN PENDIDIKAN

Kamis, 23 Februari 2017 

ADMIN OP TUNJANGAN KABUPATEN Amir Mahmud

"Infokan ke semua Operator Dapodik: Terkait Guru Penerima Tunjangan untuk entri gaji pokok didapodik yang dimasukkan adalah gaji pokok per 31 Desember 2016. Jadi, apabila ada perubahan gaji pokok guru didalam tahun berjalan, diabaikan dulu."

Silahkan bapak/Ibu sekalian mengecek Info PTK di bagian Gaji Pokok. pastikan Gaji Pokok yang tertera di info Guru sudah disesuaikan dengan Gaji Pokok di Aplikasi Dapodiknya bulan Desember 2016






Link Info Guru:





Terimakasih
_Admin

0 Response to "INFO TERKAIT PENERIMA TUNJANGAN PENDIDIKAN "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel