15 Perguruan Tinggi Jadi Penyelenggara Program Sertifikasi Profesi Guru
Sebanyak 15 perguruan tinggi ditetapkan menjadi penyelenggara program sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Selanjutnya, ke-15 perguruan tinggi tersebut akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyelenggarakan program sertifikasi guru melalui PLPG pada tahun 2016.
Hal ini kami kutip pada situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) www.kemdikbud.go.id/.
Direktur Jenderal GTK Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, 15 perguruan tinggi yang berperan sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan (LPTK) itu juga menjadi rayon atau penyelenggara utama yang akan bekerja sama dengan 32 perguruan tinggi subrayon dan 32 perguruan tinggi mitra, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) dalam menyelenggarakan PLPG tahun 2016.
Ia menuturkan, PLPG tahun ini akan diselenggarakan mulai Oktober 2016, dan diharapkan kelulusan guru-guru peserta PLPG 2016 akan rampung pada Desember 2016. PLPG tahun 2016 akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun setelah tahun 2005.
“Rinciannya, sebanyak 53.616 adalah guru yang diangkat sebelum dan hingga tahun 2005, dan sebanyak 15.616 adalah guru yang diangkat setelah tahun 2005,” ujar Pranata usai penandatanganan surat perjanjian kerja sama dengan rektor-rektor perguruan tinggi di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat pagi (16/9/2016).
Berdasarkan Kepmenristekdikti Nomor 296/M/KPT/2016 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Melalui Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, ada tiga kategori perguruan tinggi dalam penyelenggaraan PLPG, yaitu rayon, subrayon, dan mitra.
Lima belas LPTK yang menjadi rayon adalah Universitas Syah Kuala, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Cendrawasih, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Makasar. Dalam penyelenggaraan PLPG tahun 2016, setiap perguruan tinggi yang menjadi rayon itu akan bekerja sama dengan perguruan tinggi subrayon dan perguruan tinggi mitra yang juga telah ditetapkan dalam Kepmenristekdikti.
0 Response to "15 Perguruan Tinggi Jadi Penyelenggara Program Sertifikasi Profesi Guru"
Posting Komentar