Download JUKNIS BOS 2017 FINAL Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017
Selamat Datang,,,
Telah dikeluarkannya Permendikbud Nomor 8 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (JUKNIS BOS TAHUN 2017) Final Edition merupakan pedoman dan petunjuk teknis Operasional Sekolah dalam mengelola dana BOS Sekolah berlakukuntuk SD/SDLB/SMP/SMPLB MA/SMALB/SMK, dapat disimak di bawah ini tujuan terbitnya Permendikbud Nomor 8 tahun 2017
Tujuan BOS
Tujuan BOS
Tujuan BOS pada:
1. SD/SDLB/SMP/SMPLB untuk:
a. membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah;
b. meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan/atau
c. membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.
2. SMA/SMALB/SMK untuk:
a. membantu biaya operasional sekolah nonpersonalia;
b. meningkatkan angka partisipasi kasar;
c. mengurangi angka putus sekolah;
d. mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di SMA/SMALB/SMK sekolah;
e. memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau danbermutu; dan/atau
f. meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Satuan Biaya
BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/ SMK dihitung berdasarkan jumlah peserta didik pada sekolah yang bersangkutan.
Satuan biaya BOS untuk:
1. SD/SDLB : Rp 800.000,-/peserta didik/tahun
2. SMP/SMPLB : Rp 1.000.000,-/peserta didik/tahun
3. SMA/SMALB dan SMK : Rp 1.400.000,-/peserta didik/tahun
Untuk mendowload lengkap Permendikbud Nomor 8 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (unduh disini)
0 Response to "Download JUKNIS BOS 2017 FINAL Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017"
Posting Komentar